Diberitahukan kepada seluruh Dosen yang mengajar di lingkungan Fakultas Sains, Teknologi dan Ilmu Kesehatan (FSTIK) wajib melakukan perkuliahan secara Tatap Muka (Luring) dan harus masuk mengajar tepat pada waktunya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Bagi dosen yang tidak berkomitmen masuk sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan maka akan dilakukan evaluasi dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan di UBBG.
Bagi dosen dengan jabatan yang terlibat dalam rapat kegiatan ISO (LP3M) dan berbarengan dengan jadwal mengajar maka diwajibkan untuk masuk ke ruang kelas tepat waktu terlebih dahulu untuk memberikan materi ajar kepada mahasiswa selama 50 menit dan setelah itu kembali masuk ke ruangan rapat kegiatan ISO.
Demikian surat himbauan ini disampaikan atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.